Pengertian sumber dana bank adalah
usaha bank dalam menghimpun dana dari masyarakat perolehan ini tergantung pada
bank itu sendiri, apakah dari simpanan masyarakat atau dari lembaga lainnya.
Pemilihan sumber dana akan menentukan besar kecilnya biaya yang ditanggung.oleh
karena itu pemiliha sumber dana harus dilakukan secara tepat.
Jenis Sumber Dana
3.1 Dana yang bersumber dari
bank itu sendiri
Perolehan dana dari sumber bank itu
sendiri (modal sendiri) maksudnya adalah dana yang diperoleh dari dana bank
salah satu jenis dana yang bersumber dari bank itu sendiri adalah modal setor
dari para pemegang saham. Dana sendiri adalah dana yang berasal dari para
pemegang saham bank atau pemilik saham.
Adapun pencarian dana yang bersumber
dari bank itu sendiri terdiri dari:
1. Setoran modal dari pemegang saham
yaitu merupakan modal dari para pemegang saham lama atau pemgang saham yang
baru. Dana yang disetor secara efektif oleh para pemegang saham pada waktu bank
berdiri. Pada umumnya modal setoran pertama dari pemilik bank sebagian
digunakan untuk sarana perkantoran, pengadaan peralatan kantor dan promosi
untuk menarik minat masyarakat.
2. Cadangan laba, yaitu merupakan
laba yang setiap tahun di cadangkan oleh bank dan sementara waktu belum
digunakan. Cadangan laba yaitu sebagian dari laba bank yang disisihkan dalam
bentuk cadangan modal dan cadangan lainnya yang akan dipergunakan untuk
menutupi timbulnya resiko di kemudian hari. Cadangan ini dapat diperbesar
apabila bagian untuk cadangan tersebut ditingkatkan atau bank mampu
meningkatkan labanya.
3. Laba bank yang belum di
bagi, merupakan laba tahun berjalan tapi belum dibagikan kepada para pemegang
saham.
Semakin besar modal yang
dimiliki oleh suatu bank, berarti kepercayaan masyarakat bertambah baik dan
bank tersebut akan diakui oleh bank-bank lain baik di dalam maupun di luar
negeri sebagai bank yang posisinya kuat
3.2 Dana yang bersumber dari
masyarakat luas
Sumber dana ini merupakan sumber
dana terpenting bagi kegiatan operasi bank dan merupakan ukuran keberhasilan
bank jika mampu membiayai operasinya dari sumber dana ini. Adapun Dana
masyarakat adalah dana-dana yang berasal dari masyarakat, baik perorangan
maupun badan usaha, yang diperoleh dari bank dengan menggunakan berbagai
instrumen produk simpanan yang dimiliki oleh bank.
Untuk memperoleh dana dari
masyarakat luas bank dapat menggunakan tiga macam jenis simpanan (rekening).
Masing-masing jenis simpanan memiliki keunggulan tersendiri, sehingga bank
harus pandai dalam menyiasati pemilihan sumber dana. Sumber dana yang dimaksud
adalah:
1. Simpanan giro adalah suatu
istilah perbankan untuk suatu cara pembayaran yang hampir merupakan kebalikan
dari sistem cek. Suatu cek diberikan kepada pihak penerima pembayaran (payee)
yang menyimpannya di bank mereka, sedangkan giro diberikan oleh pihak pembayar
(payer) ke banknya, yang selanjutnya akan mentransfer dana kepada bank pihak
penerima, langsung ke akun mereka.
2. Simpanan tabungan adalah
sebagian pendapatan masyarakat yang tidak dibelanjakan disimpan sebagai
cadangan guna berjaga-jaga dalam jangka pendek.
Faktor-faktor tingkat Tabungan,
antara lain:
Tinggi rendahnya pendapatan
masyarakat
Tinggi rendahnya suku bunga bank
adanya tingkat kepercayaan
terhadap bank
3. Simpanan deposito adalah sejenis
jasa tabungan yang biasa ditawarkan oleh bank kepada masyarakat. Deposito
biasanya memiliki jangka waktu tertentu di mana uang di dalamnya tidak boleh
ditarik nasabah. Bunga deposito biasanya lebih tinggi daripada bunga tabungan
biasa.
3.3 Dana yang bersumber dari lembaga
lain
Dalam praktiknya sumber dana ini
merupakan tambahan jika bank mengalami kesulitan dalam pencarian sumber dana
sendiri dan masyarakat. Dana yang diperoleh dari sumber ini digunakan untuk
membiayai atau membayar transaksi-transaksi tertentu. Perolehan dana dari
sumber ini antara lain dapat diperoleh dari:
1. Bantuan Likuiditas Bank Indonesia
(BLBI), merupakan kredit yang diberikan bank Indonesia kepda bnk-bank yang
mengalami kesulitan likuiditas. Kredit likuiditas ini juga diberikan kepada
pembiayaan sektor-sektor usaha tertentu.
2. Pinjaman antar bank (Call
Money). Biasanya pinjaman ini di berikan kepada bank-bank yang mengalami kalah
kliring di dalam lembaga kliring dan tidak mampu untuk membayar kekalahannya.
Pinjaman ini bersifat jangka pendek dengan bunga yang relative tinggi jika
dibandingkan dengan pinjaman lainnya.
3. Pinjaman dari bank-bank luar
negeri. Merupakan pinjaman yang diperoleh oleh perbankan dari pihak luar
negeri.
4. Surat berharga pasar uang (SBPU).
Dalam hal ini pihak perbankan menerbitkan SPBU kemudian diperjual belikan
kepada pihak yang berminat, baik perusahaan keuangan maupun nonkeuangan. SPBU
diterbitkan dan ditawarkan dengan tingkat suku bunga sehingga masyarakat
tertarik untuk membelinya
No comments:
Post a Comment